Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sistem Informasi Fakultas Teknik berkolaborasi dengan Program Studi Hukum Universitas Katolik Widya Karya sukses menyelenggarakan Seminar Akademik lintas disiplin bertajuk “AI VS HUKUM: Siapkah Regulasi Mengimbangi Teknologi?”. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula Universitas Katolik Widya Karya dengan dihadiri oleh ratusan mahasiswa aktif dari kedua program studi tersebut. Kolaborasi interdisipliner ini sengaja digelar untuk merespons adanya regulatory gap (celah regulasi), di mana laju perkembangan teknologi AI bergerak sangat cepat dalam hitungan bulan, sedangkan instrumen hukum sering kali membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyesuaikan diri.
Seminar ini menghadirkan dua pakar utama sebagai narasumber, yaitu Pak Vinno Christmantara, S.Kom., M.Kom. dari sudut pandang Sistem Informasi dan Pak Deny Andreas Krismawan, S.H., M.H. dari perspektif Hukum. Dalam pemaparannya, Vinno Christmantara mengupas tuntas lompatan teknologi dari Generative AI menuju Agentic AI serta tantangannya terhadap bursa kerja industri teknologi. Sementara itu, Deny Andreas Krismawan menyoroti kekosongan hukum dan isu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia yang saat ini belum mengakui karya murni ciptaan AI. Dari diskusi ini, mencuat gagasan hukum progresif untuk menjadikan AI sebagai Quasi Subjek Hukum perdata terbatas guna mengatur pertanggungjawaban legal di masa depan.
Melalui pelaksanaan seminar kolaboratif ini, fungsionaris HMJ Sistem Informasi tidak hanya berhasil menuntaskan salah satu agenda besar dalam program kerja tahunan mereka, tetapi juga berhasil memantik nalar kritis mahasiswa. Dekan Fakultas Teknik turut memberikan apresiasi tinggi atas inisiasi program lintas fakultas ini. Melalui artikel rilis ini, Fakultas Teknik berharap seluruh mahasiswa Sistem Informasi ke depannya tidak hanya andal dalam menciptakan inovasi teknologi mutakhir, melainkan juga matang dan bijak dalam memahami batasan etika serta hukum digital yang berlaku.

